Pengguna dan pemilik Bitcoin harus mematuhi sejumlah peraturan yang berlaku tergantung pada yurisdiksi atau negara tempat mereka berada. Meskipun Bitcoin sendiri tidak dikendalikan oleh entitas tertentu, regulasi pemerintah dan hukum setempat tetap harus diperhatikan. Berikut adalah beberapa peraturan umum yang perlu diikuti oleh pengguna Bitcoin:
1. Kebijakan Anti Pencucian Uang (AML – Anti-Money Laundering)
Di banyak negara, layanan terkait Bitcoin (seperti pertukaran cryptocurrency atau exchange) diwajibkan mengikuti peraturan AML. Ini berarti mereka harus memantau transaksi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk mencegah pencucian uang.
- Contoh: Pengguna mungkin harus memberikan identifikasi diri ketika mendaftar di bursa Bitcoin atau saat ingin melakukan transaksi besar untuk memenuhi syarat “Know Your Customer” (KYC).
2. Know Your Customer (KYC)
Peraturan ini mengharuskan platform pertukaran Bitcoin untuk mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna mereka. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa platform tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pendanaan teroris atau pencucian uang.
- Pengguna mungkin diminta untuk menyerahkan informasi pribadi seperti foto KTP, paspor, atau bukti alamat untuk menyelesaikan proses KYC.
3. Pajak atas Keuntungan Bitcoin
Sebagian besar negara memiliki peraturan pajak yang berlaku untuk keuntungan dari transaksi atau investasi Bitcoin. Pengguna harus melaporkan keuntungan modal (capital gains) atau pendapatan yang dihasilkan dari Bitcoin dalam laporan pajak mereka.
- Contoh: Di Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS) menganggap Bitcoin sebagai properti, sehingga setiap penjualan atau penukaran Bitcoin harus dilaporkan untuk pajak keuntungan modal. Di Indonesia, PPh (Pajak Penghasilan) dari transaksi Bitcoin juga bisa dikenakan.
4. Peraturan Pertukaran Cryptocurrency
Setiap bursa atau platform yang memfasilitasi jual beli Bitcoin sering kali diatur oleh badan pengawas keuangan setempat. Pengguna yang melakukan perdagangan di platform ini harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh regulator.
- Contoh: Bursa cryptocurrency di Eropa harus mematuhi aturan 5th Anti-Money Laundering Directive (5AMLD) yang mewajibkan registrasi dan pemantauan lebih ketat.
5. Regulasi Sekuritas
Jika Bitcoin atau token tertentu dianggap sebagai sekuritas (efek), pengguna mungkin harus mematuhi peraturan sekuritas. Di beberapa yurisdiksi, token atau mata uang kripto yang memiliki karakteristik sekuritas dapat dikenai peraturan yang ketat seperti saham atau obligasi.
- Contoh: Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) mengatur penawaran token melalui Initial Coin Offering (ICO) yang bisa dianggap sebagai penawaran sekuritas.
6. Transaksi Internasional dan Kontrol Modal
Di beberapa negara, ada pembatasan terkait pengiriman uang ke luar negeri atau kontrol modal. Transaksi Bitcoin lintas negara bisa menjadi subjek dari peraturan tersebut, tergantung pada nilai dan jenis transaksi.
- Contoh: Negara-negara dengan kontrol ketat atas modal seperti China membatasi penggunaan Bitcoin untuk transaksi internasional.
7. Peraturan Perlindungan Konsumen
Beberapa yurisdiksi memiliki peraturan yang melindungi konsumen dari penipuan atau aktivitas ilegal terkait Bitcoin. Platform dan layanan yang menawarkan perdagangan atau penyimpanan Bitcoin harus mematuhi aturan yang ada untuk memastikan keamanan pengguna.
- Contoh: Banyak bursa diharuskan untuk menyediakan informasi yang transparan terkait risiko investasi di cryptocurrency.
8. Pembatasan dan Larangan di Beberapa Negara
Beberapa negara secara langsung melarang penggunaan atau perdagangan Bitcoin. Pengguna di negara tersebut harus mematuhi larangan tersebut atau menghadapi konsekuensi hukum.
- Contoh: Negara-negara seperti Aljazair, Bangladesh, dan Maroko melarang penggunaan cryptocurrency, sementara China telah melarang pertukaran Bitcoin dan aktivitas penambangan kripto.
9. Peraturan tentang Penambangan Bitcoin
Di beberapa negara, kegiatan penambangan Bitcoin diatur, dan pelaku harus mematuhi peraturan terkait penggunaan energi atau izin usaha yang berlaku.
- Contoh: Kazakhstan dan Iran telah mengatur penambangan kripto dan mewajibkan penambang untuk mendaftar serta mematuhi kebijakan energi setempat.
10. Penggunaan Bitcoin dalam Transaksi Komersial
Di banyak tempat, Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Penggunaan Bitcoin dalam transaksi komersial mungkin tunduk pada peraturan setempat terkait pajak, kewajiban kontrak, atau pelaporan.
- Contoh: Di Indonesia, hanya Rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga Bitcoin tidak boleh digunakan untuk transaksi pembayaran di toko-toko atau perusahaan.
Meskipun Bitcoin bersifat terdesentralisasi dan tidak dikendalikan oleh satu entitas, pengguna tetap harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau regulator setempat untuk memastikan transaksi dan aktivitas Bitcoin mereka sah dan legal.